terokaku

Thursday, May 07, 2009

Simalakama

Ada perempuan yang berani menolak disuguhi surga ketika suaminya merajuk-rajuk meminta ijin kepadanya untuk memiliki perempuan lain selain istrinya sendiri. Lalu para lelaki menciptakan laknat dan neraka bagi para perempuan pembangkang itu.

O buroq menjatuhkan simalakama di piring-piring para perempuan itu. Para lelaki mengintip mereka di lubang-lubang kunci kamar hotel, berharap mereka mengunyahnya lalu jatuh bersimpuh di hadapannya memohon ampun atas kecemburuannya.

Namun para lelaki berani nyolong surat dan stempel Tuhan untuk diisi dengan surga atau neraka atau dosa atau pahala atau cinta demi kepentingannya itu. Ada yang menjualnya mahal atau murah tergantung kualitasnya, ada pula yang membagi-bagikannya ke sesama jenisnya.

Bukan cuma itu, mereka pun membangun pagar-pagar rapat di tengah langit dan bumi sehingga para perempuan hanya meratap-ratap atau menjerit-jerit memanggil Tuhan sambil menggelantung memegang pagar dan berharap tidak jatuh lagi ke bumi. Mereka tak bisa menggergaji atau memalu pagar karena hanya lelakilah yang bisa bilang gergaji atau palu. Mereka pun tak bisa lama-lama menggelantung pada pagar karena kata menggelantung hanya ditakdirkan untuk lelaki. Tapi mereka punya kata-kata seperti setia, taat, patuh, solehah atau kebalikannya. Tentu saja. Selebihnya, definisi-definisinya, hanya dimiliki lelaki saja. Harap diingat kata takdir adalah takdir lelaki pula.

Tuhan? Ah ya itu. Tentu saja perempuan punya, seperti halnya hantu. Tapi kau harus minta ijin suami untuk tau artinya!

Disorientasi

Mau kuseduhkan secangkir kopi tuan?

Setengah kantuk bukan lantaran tak ingin tidur apalagi hendak bercakap. Tapi malam masih muda, sayang untuk ditinggalkan. Seharusnya biar saja begitu. Hanya saja kecamuk remeh temeh ini tak baik untuk dipikirkan. Tapi malam harus dinikmati dengan pikiran sehat atau tawa puas atau senyum bahagia atau setarikan nafas lega..

Atau maukah kuiriskan beberapa potong kue keju?

Ah saya tak pandai bercakap atau menyembunyikan muka masam atau memperlihatkan muka manis-manisan. Huruf “s” ini tak bisa dibikin kapital karena ia akan segera menghapus satu paragraf kegundahan yang sudah begitu sulit untuk diartikulasikan. Entah kenapa. Setengah kantuk ini adalah pintu utama yang menghalangi labirin-labirin hasrat atau gudang khayal dan saya hanya mencakar-cakarnya saja atau menggerutu tak karuan. Menangis tidak bisa karena air mata ada di salah satu pintu labirin itu.

Maukah kutemani kau berjalan-jalan di taman?

Taman? Saya ingat taman Iwan simatupang. Tak ada kepastian. Emosi datang tiba-tiba, dilemparkan ke muka orang tanpa alasan yang jelas. Bisakah menangis demi menangis itu sendiri? Menangis sajalah dulu lalu cari alasannya. Kau akan menemukan sesuatu yang tiada, emosional, di dalam tumpukan alasan-alasan rasional.

Sudah gitu aja?

Ya sudah

Bagaimana Jika Kita Berjika-jikaan

Ijinkan penulis mengajak anda untuk menengok sebentar kata ‘jika’ demi ilmu-ilmu yang telah dikembangkannya. Selama ini kita seringkali meluputkan beliau dari kehidupan sehari-hari padahal kata ini merangsang berbagai proses kreatif yang membuahkan berbagai ilmu pengetahuan, baik yang berguna atau pun tidak bagi kemaslahatan umat manusia di dunia. Bahkan bahasa Inggris begitu cerewet memperlakukan kata ini sehingga ia harus dibahas secara khusus dalam topik bahasan ‘If Conditional’.

Seorang sutradara besar teater Rusia, Stanislavsky, mengenalkan if magic sebagai sebuah metode jitu untuk merangsang motif-motif yang dibangun demi terciptanya suatu pola tindak action. Lewat muridnya, Stella Adler, metode ini dibawa ke teater-teater di Broadway dan sinema-sinema di Hollywood dan diturunkan ke dalam tingkat yang lebih praksis oleh para penerusnya. Tanpa metode tersebut, tak mungkin kita bisa menikmati akting-akting yang memesona, cerdas, realistis, dan wajar dari mulai aktor Marlon Brando hingga Tom Hanks.

Gayatri C. Spivak dalam Feminism and critical theory mendaku bahwa persoalan wacana manusia secara umum tampak tengah mengartikulasikan dirinya sendiri pada permainan, berkaitan dengan, tiga konsep yang berpindah-pindah: bahasa, dunia dan kesadaran. Tak ada dunia yang tak terorganisasi seperti bahasa, kita beroperasi dengan tanpa kesadaran lain kecuali yang terstruktur seperti bahasa –bahasa yang tidak bisa kita miliki karena kita dioperasikan oleh bahasa itu juga. Kategori bahasa kemudian merangkul kategori dunia dan kesadaran, sekalipun kategori bahasa ditentukan oleh kedua kategori tersebut.

Rumusan Spivak di atas mungkin bisa diadopsi demi kepentingan tulisan ini. Kata ‘jika’ membuka peluang pembentukan kalimat pengandaian, membangun teks dan lebih jauh lagi mendefinisikan kesadaran manusia dan dunianya. Permainan tiga konsep a la Spivak tersebut dapat diplesetkan sebagai berikut: Jika tidak ada bahasa, bagaimana kesadaran [manusia] mendefinisikan diri dan dunianya? Jika tidak ada dunia bagaimana manusia memanfaatkan bahasa? Dan jika tidak ada manusia, lewat apa bahasa mendefinisikan dunia?

Jika boleh saya akan mengajak anda jalan-jalan mengunjungi wilayah-wilayah imajinasi dan membuka berbagai percakapan kreatif di dalam benak anda sendiri. ‘Jika’ adalah kunci untuk memasuki gudang fiksi (semiotic reservoir) yang merupakan harta karun manusia. Bersiaplah dengan berbagai kemungkinan pahit ketika anda berada di gudang tersebut karena ia akan mangajukan berbagai pertanyaan dan pernyataan yang darinya akan tercipta suatu ‘kenyataan’ lain. ‘Kenyataan’ ini mungkin bisa mengganggu pemikiran mapan anda karena bisa jadi ia mempersoalkan kembali kebenaran yang sudah ‘dari sononya’.

Karya-karya fiksi ilmiah dilandasi oleh kalimat pertanyaan yang diawali dengan kata tanya what if... Jauh sebelum manusia secara nyata –jika nyata adalah lawan dari fiksi –menjejakkan kakinya ke bulan, seorang Bishop Godwin dalam karya fiksinya The Man in the Moone (1638) atau Marjorie Nicholson dalam karyanya Voyages to the Moon (1948) ‘berjika-jikaan’ tentang kemungkinan manusia menempuh perjalanan ke bulan, jauh sebelum Neil Amstrong akhirnya menjejakkan kakinya ke bulan. Film Frankenstein, Matrix, Terminator I & II barangkali takkan pernah anda nikmati jika tak ada pengarang (novel atau film) yang melandasi ceritanya dengan persoalan bagaimana jika manusia dihidupkan kembali atas usaha manusia yang lainnya, bagaimana jika ternyata kita hidup di dunia paralel, bagaimana jika ternyata kita hidup dunia maya, bagaimana jika kita saat ini sebenarnya tengah berada di dalam mimpi seseorang/sesuatu sebagaimana orang-orang atau peristiwa-peristiwa yang berada dalam mimpi kita.

Pada abad pertengahan dunia dipercayai sebagaimana halnya sebuah tarikan garis lurus yang berpangkal dari suatu titik, seorang Galileo memberikan alternatif lain: garis lurus itu hanyalah kenyataan semu yang dipandang dari perspektif tertentu, bagaimana ‘jika’ garis itu sebenarnya akan menemui kembali titik pangkalnya hingga mewujud seperti sebuah lingkaran? ‘Jika’ tersebut pada awalnya menyinggung otoritas gereja yang menganggapnya sebagai kajian yang bid’ah. Tapi akhirnya ia diterima. Tak tanggung-tanggung, ilmu geografi, astronomi, matematika, fisika hingga sejarah pun kebagian berkah dari ‘jika’ tersebut. Apakah dengan demikian teori simetris runtuh dan raib? Tidak juga. Ia masih menjadi dasar yang berguna diantaranya bagi ilmu seni rupa, deret ukur/hitung dalam matematika atau ilmu percepatan dalam fisika. Newton takkan pernah menciptakan teori gravitasi jika apel yang jatuh dari pohon luput dari perhatiannya. Mungkin dalam benaknya terbersit pertanyaan, “kenapa setiap benda selalu jatuh ke bawah, bagaimana jika benda jatuh ke atas?” Contoh lain, Ibnu Sina barangkali menemukan atom sebagai unsur terkecil dengan mendedah tamsil tentang cahaya Tuhan (ibarat nur yang membias pada dinding yang berlapis-lapis) dan filsafat Plato (percikan-percikan cahaya di dalam gua) dengan pertanyaan ini: jika yang hakiki itu hanya satu dan yang lainnya hanyalah pantulan-pantulan dari cahaya-Nya saja apakah pantulannya itu adalah unsur-unsur yang berakar/berasal dari unsur yang satu?

Sistem [oposisi] biner yang dipelajari oleh ilmu [bahasa] semantik, psikologi dan ilmu komunikasi model Shannon dan Weaver meminjam kata ‘jika’ juga untuk menguraikan sistemnya. Otak kita, dalam sistem oposisi biner, akan mengalami serangkaian pilihan biner dengan cepat ketika kita menaksir usia seseorang. Jika kita ingin mendapat informasi tentang usia bayi, maka kita akan memperoleh lima bit informasi karena kita telah membuat lima pilihan berikut ini: apakah mereka tua atau apakah mereka muda; jika muda, apakah mereka remaja atau pra-remaja; jika pra-remaja, apakah mereka usia sekolah atau prasekolah; jika pra-sekolah, apakah mereka anak-anak atau bayi?

Demikianlah. ‘Jika’ selalu memberi aneka pilihan. ‘Jika’ akan membangun sekumpulan kalimat yang logis di dalam dirinya sendiri. Dan kalimat tersebut bisa saja diruntuhkan jika anda memilih untuk memakai ‘jika’ yang lainnya untuk membangun kalimat-kalimat logis yang lainnya. Sambutlah ‘jika’ jika ia dapat memperbaharui kemapanan berpikir anda, buatlah ‘jika’ yang lain jika ia ternyata tidak benar dan cukup mengganggu kesadaran anda. Tertarik berjika-jikaan?

Yahudi oh Yahudi


Jika saja tidak pernah ada sikap anti-Semitisme di Eropa, nyaris tak mungkin ada negara Yahudi di Timur Tengah hari ini (Karen Armstrong dalam “Perang Suci”).

Babad para nabi keturunan Ibrahim mencatat bahwa kaum Yahudi berkali-kali mengalami proses penaklukan (kibbutz) dan pengasingan (diaspora). Proses ini berlangsung secara kausal dan kontinyu pada setiap generasi nabi. Dimulai dengan perjalanan Abram –selanjutnya berganti nama menjadi (Nabi) Ibrahim –ke tanah Kanaan, Israel modern, pada sekitar tahun 1850 SM. Namun berbagai bencana di tanah tersebut mendorong kaum Yahudi beremigrasi ke Mesir pada tahun 1700 SM. Nabi Musa selanjutnya ditunjuk Tuhan untuk membebaskan kaumnya dari penindasan Firaun dan membawa mereka kembali ke tanah yang dijanjikan (Eksodus). Nabi Yoshua dan Daud meneruskan perjuangan Musa dengan melakukan semacam operasi militer yang kejam dengan menumpas ‘orang-orang kafir’ yang sebelumnya telah menduduki tanah tersebut (saat ini kita bisa memakai istilah genocide untuk menyebut operasi militer semacam itu). Daud berhasil menaklukkan Sion, benteng kuno Raja Yebus di Yerusalem. Dari sinilah istilah ‘zionisme’ –yang sering kita sebut-sebut saat ini dan melekatkan berbagai citra buruk atas sosok Yahudi –terlahir. Namun Penaklukan dan pengasingan masih berlanjut. Dari sejak kerajaan Nabi Sulaiman berkuasa, anak Daud, hingga Yesus, proses ini seolah menjadi bagian yang melekat erat dalam pembentukan jati diri kaum Yahudi sepanjang masa.

Ini adalah proses yang sangat melelahkan. Mereka bergulat dengan diri mereka sendiri atas kepercayaan yang diberikan Tuhan sebagai kaum pilihan dan mereka harus mengemban kepercayaan itu karena jika tidak Tuhan tak segan-segan untuk mengasingkan mereka. Kita perlu memandang Yahudi pada sisi ini di tengah kebencian atas mereka yang semakin memuncak saat ini, bukan untuk menjustifikasi aksi brutal mereka terhadap masyarakat Palestina dan Masyarakat Arab di Libanon sebagaimana operasi militer yang dilakukan oleh Nabi Yoshua dan Nabi Daud. Bagaimanapun kekerasan, penindasan dan penjajahan bukanlah suatu cara terbaik dalam menyelesaikan masalah meskipun itu dilandasi oleh semangat religius. Masyarakat dunia saat ini mencoba untuk menempatkan kesadaran manusiawi dan mencari titik-titik persamaan diantara berbagai perbedaan, terutama yang menyangkut SARA, demi terwujudnya perdamaian dunia.

Tapi ada bangunan subversif yang berbahaya yang setiap saat muncul begitu saja manakala terjadi konflik-konflik yang berkenaan dengan jati diri suatu bangsa, ras atau agama. Bangunan ini tercipta dari rasa benci dan dendam dari masa lalu, berkembang menjadi wacana-wacana ilmu pengetahuan dan membentuk struktur sikap serta acuan manusia ketika manusia memandang manusia yang lainnya. Bangunan ini sialnya diperlukan ketika kita hendak merumuskan jati diri kita sendiri yang terpecah belah. Perumusan yang paling efektif adalah dengan membedakan ‘kita’ dengan ‘yang lain’, kita tidak seperti mereka atau kita lebih baik dari mereka. Manakala kebenaran ‘kita’ itu tersebar dalam berbagai wacana, sadar atau tidak, kita bisa terjebak dalam kebenaran tersebut. Kita boleh-boleh saja membenci kaum Yahudi atas perilaku brutalnya dan mencurigai mereka telah membuat berbagai skenario untuk menghancurkan dunia ini. Namun perlu juga diketahui bahwa masyarakat Eropa telah mengawali benih-benih kebencian atas kaum Yahudi ini. Ada semacam ‘penyakit akut anti-semitisme’ dalam jati diri masyarakat Eropa selama beratus-ratus abad jauh sebelum Hitler dan Nazinya membantai mereka.

Karen Armstrong dalam bukunya, “Perang Suci”, mencatat dengan cermat dan menakjubkan bahwa setiap kali Perang Salib dikhotbahkan, selalu ada perburuan kaum Yahudi. Bahkan sebelum pasukan Salib berhadapan dengan musuh utamanya, imperium Islam, musuh pertama yang mereka ciptakan adalah kaum Yahudi. Salah satu kegairahan yang ditanamkan oleh Perang Salib bagi dunia Barat adalah tradisi panjang dan memalukan untuk membenci kaum Yahudi. Kaum Yahudi dianggap sebagai hambatan bagi identitas baru mereka. Para pengkhotbah dari Perang Salib I hingga VI berperan besar dalam menebarkan visi yang cenderung anti-semitisme di kalangan masyarakat Eropa. Meskipun Gereja secara resmi mengutuk perburuan kaum Yahudi, para pengkhotbah itu menyisipkan sikap anti-Semit di sela-sela khotbahnya kepada kaum Frank di Eropa untuk ikut berperan dalam perang suci ini. Bahkan pada abad ke-16 para paus pun ikut-ikutan mendukung perburuan kaum yahudi di Eropa. Tradisi resmi Kriten (di Barat) mengenai kaum Yahudi menyatakan bahwa kaum Yahudi tak diragukan lagi sebagai masyarakat licik yang telah kehilangan panggilan suci mereka kerena telah menyalib Kristus (K. Armstrong dalam “Perang Suci”, hal. 128). Sejarah mencatat bahwa pada tahun 1096 Pasukan Salib di bawah kepemimpinan Emich menghancurkan SHUM, komunitas Yahudi terbesar di Jerman. Dan sejak itu perburuan terhadap kaum Yahudi terus berlanjut selama beratus-ratus abad Perang Salib.

Pasca perang salib pun tak ada bedanya. Periode Jaman Akal di Eropa berhasil melepaskan kungkungan agama dari kehidupan masyarakat Eropa, namun tidak berhasil menghapus fantasi-fantasi distortif yang menyertai sikap anti-semitisme dalam benak mereka. Simak saja tulisan Voltaire dalam Dictionnarie philosophique (K. Armstrong, hal 749) yang dengan sinis menganggap kaum Yahudi ini sebagai “sebuah bangsa yang benar-benar bodoh, yang selama bertahun-tahun menggabungkan berbagai keserakahan yang amat tercela dengan takhayul yang paling menjijikkan serta dengan sebuah kebencian penuh kekerasan terhadap sebuah bangsa yang telah membiarkan mereka.”

Ekspresi paling mengerikan dari kebiasaan anti-semitisme masyarakat Eropa dapat ditemukan dalam gerakan Nazi pimpinan Hitler. Tiga tahun setelah Perang Dunia II usai, David Ben Gurion memproklamasikan negara Israel, tepatnya pada tanggal 14 Mei 1948 di Museum Tel Aviv. Barangkali masyarakat Eropa pun pada saat itu merasa lega dengan pencapaian ini karena mereka akhirnya tidak lagi direpotkan dengan masalah-masalah kaum Yahudi di Eropa. Jalan tak semulus yang diharapkan bagi negara baru ini hingga sekarang, tapi setidaknya kaum Yahudi dapat terhindar dari berbagai penindasan di tanah pengasingan (diaspora) dan mencoba untuk membangun identitas barunya di atas tanah Palestina tersebut. Proklamasi ini pun seolah menjadi penebusan dosa bagi kaum Yahudi yang sebelumnya dibuang ke tanah-tanah pengasingan (diaspora). Mitos Tanah yang Dijanjikan pun mewujud kembali dalam bentuk yang lebih sekuler di jaman pasca-modern ini. Namun kaum Yahudi pun harus tetap cemas, karena mitos diaspora setiap saat akan terjadi lagi. Sebagaimana disebutkan diatas, Tuhan tak segan-segan untuk mengasingkan mereka jika mereka kembali merepotkan-Nya di dunia ini.

Tuesday, September 05, 2006

Mempersoalkan Keburukan Peran Intelektual di Indonesia


Sisi Buruk Intelek
Sejumlah komentar di surat pembaca, artikel dan berita di beberapa media massa mengeluhkan atau mengangkat persoalan sistem pendidikan nasional kita yang cenderung lebih menyodorkan aspek intelek(-tual) dibandingkan moral kepada para pegiat pendidikan, baik sebagai pendidik maupun yang dididik. Asumsinya diantaranya mengatakan bahwa cara pandang intelektual lebih mengedepankan rasionalitas, intelegensi dan sikap kritis dalam memahami berbagai hal. Sikap kritis menandakan suatu posisi yang diambil seseorang untuk tidak menghuni wilayah kemapanan tertentu. Ketidakberpihakan ini bagi intelektual diperlukan agar tidak mudah terjebak pada narasi/wacana dominan yang dengan konstruksinya akan menguasai, melemahkan, bahkan menindas, wacana-wacana lainnya. Namun ia akan meloncat atau berbalik menjadi oposan, ketika wacana lain yang sebelumnya dibela bergerak ke arah kekuasaan dan berhasrat untuk menjadi dominan. Cara pandang ini di pihak lain ‘dipandang’ hanya akan membuahkan manusia-manusia tanpa nilai kebajikan, berperilaku buruk, gelisah, mengganggu kenyamanan, too much talking, dan tidak mendatangkan kemaslahatan bagi umat manusia. Sebaliknya pendidikan yang lebih mengedepankan nilai-nilai moral akan menciptakan manusia berakhlak mulia, artinya ia akan lebih bijak dalam berpikir dan bertindak serta setiap perilakunya pasti akan mendatangkan kemaslahatan.

Oposisi Biner: Intelek vs Moral
Asumsi tersebut menggiring kita untuk mencipta suatu oposisi biner bahwa intelek adalah lawan dari moral. Dengan oposisi tersebut tergeneralisasi pula berbagai perbedaan yang berasal dari moral dan dari intelek. Pendidikan moral membuahkan manusia yang berbudi pekerti, berakhlak, beretika, bajik, dan sebagainya. Pendidikan intelek melahirkan manusia yang rasional dan kritis namun berperilaku dan berbudi pekerti buruk. Nilai-nilai moral yang tertanam kuat pada manusia akan memberkahkan kebaikan sementara nilai-nilai intelektual hanya akan memberkahkan kemunkaran. Hal-hal yang berkaitan dengan intellectual concerns seolah menjadi negasi dari moral concerns. Lebih jauh lagi asumsi ini melibatkan ‘angin’ Barat dan Timur serta melekatkan berbagai kata sifat yang seolah memberkahi masing-masing ‘mata angin’ tersebut.

Kekacauan mencitrakan istilah atau identitas, yang diawali dengan oposisi biner itu, bisa jadi adalah warisan dari arsitektur pendidikan nasionalnya Orde Baru yang menurut Ignas Kleden, dalam Negara Utopia, ditujukan untuk membentuk manusia Indonesia yang siap pakai, profesional, teknokrat. Bentukan seperti ini melahirkan manusia yang submisif dan selalu menjadi subordinat. Bentuk konkretnya misalnya menjadi pegawai; secerdas apapun ia tetap saja diposisikan sebagai subordinat hierarkis. Dalam arah pendidikan seperti itu, konsep-konsep berbangsa dan bernegara menjadi sesuatu yang dipahami sambil lalu saja. Kebenaran, atau ketidakbenarannya, wacana tersebut tetap dipegang dan dikendalikan oleh rejim Orba, semata-mata demi mempertahankan kekuasaannya. Membicarakan, mempersoalkan dan menguji ‘kebenaran’ seolah menjadi tidak bermaslahat bagi publik. Sebaliknya, manusia yang profesional, bekerja di sektor formal dan sukses dengan kariernya adalah dambaan bagi setiap manusia di Indonesia. Wajarlah jika saat ini pendidikan saat ini hanya disikapi sebagai masalah ekonomi seperti minimnya kesejahteraan guru, kurangnya anggaran pendidikan dan mahalnya biaya pendidikan atau masalah teknis seperti standardisasi nilai ujian.

Kebenaran terdistorsi dan tafsir yang bersumber dari dendam kaum tertindas pada masa Orba akhirnya menjadi keniscayaan. Gagasan untuk menafsir kembali Pancasila bisa jadi ditanggapi dengan cibiran dan tuduhan kembali ke masa lalu. Wawasan nusantara sebagai konsep kebangsaan yang penting untuk memandang, menemukan dan merumuskan identitas dirinya sendiri telah ditinggalkan, menjadi langgam-langgam oldie yang hanya dinikmati orangtua dan para purnawirawan. Kegagapan untuk memulai dari apa dan dari mana terjadi ketika harus mengatasi persoalan-persoalan pelik bangsa ini di era globalisasi sekarang. Sementara itu, kapitalisme yang menyamar lewat kata globalisasi itu merangsek tak terbendung memasuki negeri ini.

Intelektual Tanpa Oposisi Biner
Mari kita bedakan antara manusia siap pakai, profesional atau teknokrat dengan manusia intelektual sebelum lebih jauh mengoposisikannya dengan moral. Intelektual adalah orang yang menggunakan (pikiran) inteleknya untuk mengkaji, merefleksikan, berspekluasi, atau mempertanyakan dan menjawab persoalan-persoalan yang berkaitan dengan beragam gagasan yang berbeda. Intelektual, mengacu pada definisinya Noam Chomsky dalam The Responsibility of Intellectuals, berperan untuk mengungkap kebohongan-kebohongan pemerintah, menganalisis tindakan-tindakan berdasar pada penyebab-penyebab dan motif-motifnya dan seringkali pada tujuan-tujuan tersembunyinya. Tanggung jawab kaum intelektual adalah membicarakan dan mengungkapkan kebenaran. Kebenaran seperti apakah? Kebenaran yang menurut Martin Heidegger merupakan “pengungkapan dari sesuatu yang menjelaskan, memastikan dan menguatkan rakyat dalam tindak dan pengetahuannya.” Pandangan Chomsky sejalan dengan Edward W Said, dalam The Public Role of Writers and Intellectuals, bahwa kaum intelektual, sebagaimana penulis, abad ke-21 memiliki aktivitas-aktivitas seperti mempersoalkan kebenaran demi kekuasaan, menjadi saksi penganiayaan dan penderitaan, dan menyampaikan suara penolakan dissenting voice dalam konflik-konflik dengan yang berkuasa. Secara umum intelektual berperan untuk mengungkapkan dan menguraikan pertarungan/perjuangan, menantang dan mengalahkan baik kesunyian yang dipaksakan maupun ketenangan tak lazim dari kekuasaan kasat mata, dimanapun dan kapanpun itu memungkinkan.

Pada masa Orba sudah pasti peran dan tanggung jawab intelektual seperti ini mengganggu kemashlahatan rejim. Haruskah saat ini kita terganggu dengan peran dan tanggung jawab tersebut? Tanpa meneroka peran intelektual yang sebenarnya ketika ia berhadapan di ruang publik dan langsung menghadapkannya dengan moral, kita langsung melakukan generalisasi, menuduh berbagai kajian kritis sebagai agenda kapitalisme dan pelakunya sebagai pendukung budaya Barat dan menutup –secara sadar ataupun tidak –suara-suara kaum nyleneh di negerinya sendiri. Sikap dan kerja intelektual pada titik ini bisa jadi malah melahirkan kutuk manakala ia menemukan persoalan dari suatu truisme atau menemukan kebenaran lain yang berbeda dengan kebenaran yang sudah ada.

Bukti generalisasi telah banyak beredar di kalangan masyarakat. Masih banyak kalangan masyarakat yang menganggap isu-isu HAM, gender, demokrasi, pluralisme, globalisme, kekerasan rumah tangga (yang sebagian besar dilakukan oleh suami), praktik jual-beli perempuan dan anak-anak sebagai bagian dari wacana dominan kapitalisme dan neo-imperialisme Barat untuk menancapkan kuku-kukunya di dunia ketiga. Bisa jadi wacana dominan kaum kapitalis memanfaatkan isu-isu tersebut, bukan sebaliknya, karena tujuan utama dari wacana dominan, menurut Said, adalah untuk menciptakan (to fashion) logika kejam dari perusahaan (profit-making) berbadan hukum dan kekuasaan politik ke dalam suatu keadaan (a state of affairs). Frase-frase seperti “pasar bebas,” “privatisasi,” “less government” dan sebagainya telah menjadi ortodoksi globalisasi, yakni universal-universal gadungannya. Mereka adalah bahan-bahan pokok wacana dominan yang dirancang untuk menciptakan persetujuan dan kesepakatan diam-diam. Dari nexus tersebut mengemanasi konveksi-konveksi ideologis seperti “Barat,” “benturan peradaban,” “nilai-nilai tradisional” dan “identitas”. Semua ini disebarkan tidak sebagaimana yang seharusnya tampak, namun benar-benar berlawanan, untuk melumpuhkan, menduduki dan menindas suara yang menolak kapanpun universal-universal palsu itu menghadapi perlawanan. Apakah sebagian kalangan masyarakat di Indonesia ini sudah menganggap bahwa peran intelektual kita sudah memperlihatkan kerja intelektual yang tidak sebagaimana yang seharusnya tampak itu? Jika demikian, kita pun harus bertanya balik, apakah generalisasi seperti itu juga membuktikan bahwa wacana dominan tersebut telah berhasil bekerja di benak kita?

Peran Kaum Intelektual di Ruang Publik
Setidaknya ada tiga peran intelektual menurut Said yang harus dilakukan ketika ia memasuki wilayah publik. Pertama, ia berperan untuk menghadirkan narasi-narasi alternatif dan perspektif-perspektif lainnya mengenai sejarah daripada yang dihasilkan oleh para pejuang atas nama kenangan resmi dan identitas nasional –yang cenderung bekerja berkenaan dengan kesatuan-kesatuan yang dipalsukan, manipulasi atas representasi-representasi yang kejam atau menyimpang dari populasi-populasi yang tak diinginkan dan/atau dilarang, dan perkembangbiakan lagu-lagu heroik yang dinyanyikan dengan tujuan untuk menyapu semua yang berada di hadapannya. Kedua, intelektual lebih berperan untuk mengkonstruksi wilayah-wilayah koeksistensi (hidup berdampingan) daripada mengkonstruksi wilayah-wilayah pertarungan sebagai hasil kerja intelektual. Ketiga, dalam perjuangan-perjuangan yang beragam tentang keadilan dan hak-hak asasi manusia, perlu adanya komponen pada penjanjian kita yang menekankan kebutuhan untuk redistribusi sumber-sumber dan yang mengadvokasi bentuk perintah teoretis melawan akumulasi-akumulasi raksasa kekuasaan dan modal yang begitu menyimpangkan kehidupan manusia.

Pengalaman-pengalaman yang saling tumpang tindih namun tak dapat didamaikan membutuhkan keberanian dari kaum intelektual untuk mengatakan apa yang berada di hadapan kita. Dengan pemikiran bahwa rumah sementara kaum intelektual adalah wilayah seni yang pantang menyerah, menantang dan darurat yang, sialnya, tak seorangpun bisa mundur ataupun mencari solusi-solusi darinya. Namun hanya di dalam dunia asing yang genting itulah ia pertama kali bisa menyerap sejujurnya kesulitan dari apa yang tak bisa diserapnya, dan selanjutnya ia bagaimanapun juga harus keluar untuk mencoba. Demikian Said menutup perbincangan tentang intelektual dengan menggambarkan secara pahit rumah hunian yang selayaknya ditempati para intelektual.

Seseorang, dalam tulisan Said lainnya, The Treason of the Intellectuals, harus selalu memulai perlawanan di rumahnya sendiri, melawan kekuasaan yang dapat dipengaruhinya sebagai warganegara; namun, sayangnya, kefasihan nasionalisme yang menyembunyikan dirinya sendiri sebagai patriotisme dan menjadi urusan moral telah mengambil alih kesadaran kritis, yang kemudian meletakkan loyalitas pada “nasion” seseorang dihadapan apapun. Untuk itu, kata Dr Ali Syariati, perlu “kesadaran diri” yang merupakan karunia Tuhan yang mulia dari rakyat jelata. Hanya kesadaran diri yang mampu mengubah rakyat yang statis dan bobrok menjadi kekuatan dinamis dan kreatif. Perubahan itu pada akhirnya melahirkan jenius-jenius besar, yang pada gilirannya, menjadi batu loncatan bagi timbulnya peradaban, kebudayaan, dan pahlawan-pahlawan yang agung. Sayangnya, tokoh intelektual muslim ini akhirnya harus menjalani pula ‘kesialan’ ala Said: hidup di dunia asing yang darurat yang tak seorangpun bisa mundur atau mencari solusi-solusi darinya; ia dimusuhi baik oleh rejim Pahlevi maupun rejim Imam Khomeini di Iran pada masanya. Pada titik itu yang tersisa adalah pengkhianatan kaum intelektual dan kebangkrutan moral seutuhnya.

Bandung, 26 Juli 2006

Monday, July 31, 2006

Tirto Adi Suryo, Minke, Pangemanann dan Pram; Suara Siapakah?

Tirto Adi Suryo, Minke, Pangemanann dan Pram; Suara Siapakah?

Pada seminar yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Pers Nasional yang diberitakan dua media lokal di Bandung, harian umum PR dan majalah Mangle, PWI Jabar dan MSI Jabar mengusulkan Tirto Adi Suryo (TAS) baik sebagai tokoh Jawa Barat maupun sebagai bapak pers nasional atas perannya merintis pers nasional di Jawa Barat. Lewat penelusuran sejarah media massa, Prof. Dr. Hj. Nina Lubis, ahli sejarah dan cendekiawan sunda yang mengajar juga di Fakultas Sastra, Universitas Padjadjaran, ‘menemukan’ TAS di ujung sejarah pers nasional dan Jawa Barat sebagai tempat yang memegang peranan penting dalam sejarah media massa di Indonesia. Meskipun TAS nota bene bukan pituin sunda (lahir di Blora dan menyandang gelar kebangsawanan Raden Mas), beliau mulai merintis persnya dengan menerbitkan koran Soenda Berita di Cianjur, Jawa Barat. Awal terbentuknya pers dari pribumi dan untuk pribumi, bukan seperti yang sebelumnya ada: koran yang hanya dari mereka (kolonialis) untuk pribumi. Selanjutnya perjuangan persnya semakin hebat dengan terbitnya koran Medan Priyayi yang menjadi corong organisasi yang baru dibentuknya pada tahun 1906: Sarikat Priyayi, cikal bakal organisasi berskala nasional yakni Sarikat Islam. Lewat Medan Priyayi, benih-benih nasionalisme, kesadaran nasional, bukan kesadaran primordial dan bukan pula pers yang sekedar menampilkan tulisan tentang ‘eksotisme timur jauh’, mulai tumbuh berkembang. Haruskah urang sunda menolak penganugerahan gelar itu? Atau sebaliknya, haruskah wong jawa menolaknya juga? Adakah yang perlu dirisaukan? Menolaknya barangkali hanya akan mengungkapkan bahwa di dalam benak kita ideologi primordial ternyata masih beregulasi dengan baik, masih memiliki muatan subversif ketika kita memandang dan menyikapi sesuatu.
Sayangnya, tak satu pun dalam reportase TAS tersebut mengingatkan ataupun menyangkutpautkan tokoh ini dengan (alm.) Pramoedya Ananta Toer. Padahal beliau mencatatnya dengan begitu mengesankan dalam roman tetraloginya dan buku ”Sang Pemula”. Atau ungkapan yang lebih tepatnya: sayang sekali saya yang menyangkutpautkan TAS dengan Pram dan tokoh Minke-nya Pram dalam tetralogi tersebut. Hanya seorang Minke yang belum perlu benar tampilkan diri di hadapan mata orang lain di awal tetraloginya (Bumi Manusia). Hanya seorang Minke yang menuturkan, dan dituturkan tokoh lain, sikap dan visi nasionalismenya di Indonesia hingga empat jilid. Hanya seorang Minke yang habis-habisan mencerabut akar feodalisme Jawa di dalam kepalanya, menjejakkan dua kaki pada dua benua, menengok dan mempelajari peristiwa-peristiwa besar dunia yang menjadi tonggak pergerakan kebangsaan yang modern, lalu menuangkan prinsip-prinsipnya ke dalam pergerakan melawan kolonialisme di negerinya sendiri. Hanya seorang Minkekah kalau begitu?
Ia merintis organisasi modern: Sarikat Priyayi yang kemudian beralih menjadi Sarikat Islam dan pers yang menyuarakan kehendak bangsanya sendiri: Medan Priyayi. Ia menikahi Annelis, anak indo Nyai Ontorosoh dan putri Fatima adik Sultan Bacan, Oesman Syah. Tak satupun dari keduanya ia dikarunia anak. Suatu petandakah bahwa kehadiran anak harus dihilangkan jika ia hanya menjadi pewaris budaya leluhur, hanya menjadi corong masa lampau belaka? Lalu tubuhnya dilenyapkan pula lewat permainan intelejen kolonialis yang mengerikan. Hanya sedikit yang tahu kematiannya. Waktu mulai berlari. Para tokoh nasionalisme lainnya beserta organisasinya disibukkan dengan urusannya masing-masing, tak ada waktu luang untuk mengenang atau pun menelusurinya. Itu petanda lainnya. Ada konsekuensi-konsekuensi pahit yang harus diterimanya jika ia ingin berpikir dan bersikap modern dengan melawan rejim kolonialis.
Yang tersisa pada dirinya adalah teks.
Sebagai orang yang pernah kuliah di Fakultas Sastra Unpad, saya bersyukur karena bisa belajar bagaimana memahami pentingnya suara, subyek yang berbicara, subyek dalam proses, naratologi, dll dalam suatu karya narasi baik berupa roman, novel, atau cerpen. Memang dalam kajian sastra kita tidak harus menafsir tokoh dalam suatu karya narasi sebagai seorang manusia yang ada sangkut pautnya dengan realitas. Tokoh harus dipahami sebagai subyek yang bermain dengan berbagai unsur lain dalam suatu struktur formal narasi. Keterlibatan data-data sejarah dalam suatu fiksi adalah salah satu cara bagi pengarang untuk meyakinkan pembaca bahwa peristiwa-peristiwa dalam karangannya pernah terjadi di suatu masa. Seorang pengarang karya sastra pun tidak harus terlibat sebagai sumber kebenaran tunggal atas penafsiran karyanya: Pengarang bisa ‘dimatikan’ demi kebhinekaan penafsiran.
Demikian pula dengan Pram. Ia mungkin menyadari bahwa tak mungkin suatu peristiwa atau realitas dapat dipahami tanpa ada subyek yang berbicara dalam suatu karya narasi. Ada penghargaan atas subyektivitas dalam suatu karya sastra. Pram mematikan dirinya ketika ia memulai romannya dengan kalimat: Orang memanggil aku: Minke (Bumi Manusia, 2000:1, Penerbit: Hasta Mitra). Minkelah subyek yang berbicara langsung kepada pembaca. Kita hanya tahu semuanya lewat penuturannya. Lewat naskahnya yang berjumlah 3 jilid (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, dan Jejak Langkah) kita bisa tahu alasannya mendirikan organisasi Syarikat Priyayi hingga Syarikat Islam, koran Medan Priyayi, pandangannya tentang perlunya gerakan nasionalisme untuk melawan kolonialisme dan tentang pembentukan suatu organisasi modern.
Masalahnya naskah tersebut tak mungkin bisa berada di hadapan kita jika ia sendiri tidak menyerahkannya kepada Jacques Pangemanann, tokoh intelejen dalam narasinya yang memang betugas untuk ‘mematikan’ Minke. Minke yang dimatikan itu dituturkan kembali lewat suara Pangemanann dalam Rumah Kaca. Mari kita lihat kalimat-kalimat terakhir dalam Rumah Kaca,
… Tentang kenyataan-kenyataannya cukuplah semua tertera dalam berkas catatanku Rumah Kaca ini, yang dengan rela kupersembahkan padamu. Madamelah hakimku. Hukuman aku terima, Madame.
Bersama ini aku serahkan juga padamu naskah-naskah yang memang menjadi hakmu, tulisan R.M. Minke, anakmu terkasih. (Rumah Kaca, 1988:481, Penerbit: Hasta Mitra).

Jadi tak mungkin pula kita bisa membaca tetralogi itu jika Pangemanann tidak menyerahkan naskah-naskah Minke dan miliknya sendiri kepada Madame Ontorosoh. Lalu timbul pertanyaan: siapa sebenarnya yang mengarang roman tetralogi ini? Apakah Pram adalah pewaris selanjutnya atas naskah-naskah Minke dan Pangemanann dari Madame Ontorosoh lalu menghubungi penerbit agar mencetak dan menyebarluaskannya? Inilah permainan teks sastra narasi yang sangat kontemporer. Kebenaran tidak hanya sekedar menggali makna yang terkandung di dalam teks namun juga harus memperhatikan siapa subyek yang sedang membicarakan kebenarannya, siapa author yang sedang beregulasi dalam teks tersebut dan subyek yang sedang authorized pada prosesnya.
Pram tak pernah mengatakan tetralogi ini sebagai novel atau roman melainkan sebagai naskah. Lalu bagaimana kita memperlakukan tetralogi ini: sebagai naskah sejarahkah atau sebagai karya fiksi belaka? Pertanyaan ini membawa kembali ke awal tulisan saya tentang TAS sebagai tokoh sejarah pers dan Minke sebagai tokoh fiksi dalam tetralogi Pram. Barangkali kesadaran Pram telah sampai di titik petemuan ini: ada batas yang samar antara sejarah dan fiksi. Data-data sejarah hanya genangan darah, sementara manusialah yang mendenyutkannya. Pram merasa tidak memiliki kuasa dan tidak berhak menjadi Author atas semua kehebatan itu. Ada subyek yang sedang berproses disana yang tak bisa dihentikan atau diwakilkan begitu saja. Ia memilih untuk menjadi tukang catat saja atas suara-suara tokoh-tokoh besar perintis bangsa ini, suara-suara yang tak bisa direpresentasikan alias di-dubbing, kebenaran yang tidak patut disampaikan hanya oleh orang ketiga. Pram memilih untuk menjadi seseorang yang ingin mempersembahkan denyutan darah anak-anak bangsa yang harus dipertaruhkan ketika mereka berbicara sendiri tentang nasib bangsanya.
Apapun namanya, sejarah atau fiksi, fakta atau narasi, ada satu hal yang penting bagi saya: lewat naskah/roman empat jilid yang dipersembahkan Pramoedya Ananta Toer inilah, saya mengagumi visi dan kesadaran kebangsaan Minke yang 99,9% kemungkinannya adalah Tirto Adi Suryo, bukan Dr Azahari! Kekaguman ini bagi saya jauh melebihi penobatan dirinya sebagai tokoh Jawa Barat maupun sebagai pahlawan nasional. Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah dan Rumah Kaca seakan menjadi tongkat estafet suara anak bangsa atas nasib dan visi negerinya sendiri. Lalu siapakah gerangan yang memegang tongkat itu sekarang?

Devida et Impera

Dalam peristiwa ‘adu sihir’ antara Firaun dan Nabi Musa, atas perintah Tuhan tongkat di tangan kanan Musa dilemparkan dan menjadi ‘sesuatu’ yang menelan tali-tali dan tongkat-tongkat para magician-nya Firaun yang terbayang oleh Nabi Musa seakan-akan merayap cepat (QS 20:57-69).

Ini adalah hal yang biasa terjadi di Indonesia saat ini: seseorang/sekelompok orang mengadukan orang/kelompok lain kepada aparat hukum karena opininya (baik dalam wawancara, news atau pun artikel) dianggap telah menyinggung ideologi, kepercayaan ataupun kelemahan fisik seseorang/kelompok tersebut. Cukup dengan mengambil satu kalimat dalam opininya itu dan melepaskannya dari teks/wacana yang dibangunnya, mereka merasa yakin bahwa ‘pengirim khabar’ itu telah menodai suatu kepercayaan atau kebenaran yang setiap orang di Indonesia ini pasti meyakininya. Persoalan semakin runyam lagi ketika mereka memperluas ruang lingkup ketersinggungannya. Dengan kata lain mereka ‘menyinggung’ kelompok-kelompok lain –dengan mengubah subyek ‘kami’ menjadi ‘kita’ –untuk ikut ‘tersinggung’ atas kalimat dalam opininya tersebut. Adakah usaha seseorang atau kelompok untuk membawa pulang kalimat tersebut ke rumahnya (teks) dan bertabayun (to confirm) pada orang-orang di rumahnya (kalimat-kalimat lain dalam teks tersebut) serta menanyakan mengapa ia sampai dibiarkan berkeliaran di jalanan (intertekstual/kontekstual)?

Ijinkan saya ‘menyalahgunakan’ ilmu analisis bahasa untuk kepentingan tulisan saya ini: suatu kalimat pernyataan akan mensyaratkan suatu konstruksi teks yang berasal dari beragam kalimat yang dihubungkan satu sama lainnya baik oleh pemadu, gatra, intonasi maupun unsur-unsur manasuka yang tiada lain adalah agar tercipta suatu ‘model makna’ (semantik) tertentu. Tanpa penjelasan terperinci lagi, model makna ini saya pahami sebagai wacana. Wacana berkaitan dengan sudut pandang suatu subyek dan sudut pandang berkaitan dengan bagaimana subyek tersebut menyerap suatu teks/konteks lain. Seberapa jauh daya serap subyek tentunya berkaitan juga dengan tingkat usia, kesadaran emosi dan inderawinya, tingkat pendidikan, ideologi atau tingkat ekonominya atau, meminjam wacana kekuasaannya Michel Foucalt, kekuasaan yang menciptakan, meregulasikan dan mendistribusikan kebenarannya. Saya tak berani mengatakan subyek itu adalah manusia karena ia bisa jadi adalah Sponge Bob, Nasrudin Hoja, Abu Nawas atau si Kabayan misalnya.

Memungut satu kalimat pernyataan untuk menggeneralisasi baik/buruknya suatu ideologi tertentu ini sebenarnya tak jauh bedanya dengan sikap pemerintah atau rakyat Amerika yang menggeneralisasi umat Islam sebagai biang keroknya teroris di dunia ini hanya dari konflik-konflik Iran vs Amerika Serikat atau konflik Al Qaeda vs Amerika Serikat. Amerika Serikat masih tergolong ‘hijau’ dalam memahami keberagaman umat Islam di dunia ini dibandingkan Inggris, Prancis, Jerman atau Spanyol misalnya (Eropa) yang memiliki ‘kenangan terindah’ ketika bertarung dengan negeri-negeri Islam selama perang suci yang berabad-abad itu. Mungkin ada sebagian umat Islam memahami jihad dalam pengertian qatil (perang) dan kematian yang syahid lewat peristiwa fisik sebagai cita-cita utopia (masuk surga) namun tidak bisa disimpulkan bahwa kepercayaan sebagian itu merepresentasikan keseluruhan. Sebagai contoh, konflik antara pemerintahan Anwar Sadat dan berbagai partai fundamentalisme Islam di Mesir terjadi atas dasar perselisihan ortodoksi yang sama. Sadat dan sumber-sumber Muslimnya menyatakan diri sebagai partai Sunah dan musuhnya mengajukan berbagai argumen bahwa mereka-lah pengikut sejati Sunah. Belum lagi kalau kita bicara tentang kitab suci Alquran sebagai identitas mendasar bagi orang-orang Muslim meskipun bagaimana Alquran ini ditafsirkan dan dipegang akan segera membawa kita pergi jauh-jauh darinya. Yang harus diperhatikan lagi adalah bagaimana memahami berbagai interpretasi tentang Alquran yang saling bertentangan yang kemudian membentuk sejumlah besar sekte-sekte Islam, aliran-aliran yurisprudensial, beragam corak hermenetik, teori-teori linguistik dan sebagainya (silakan baca teks seutuhnya dalam Edward W. Said, Covering Islam, Penerbit Jendela, Yogya, 2002).

Edward W. Said barangkali menujukan pandangan dalam bukunya itu kepada ‘kita’ sebagai orang Amerika bukan kepada ‘kita’-nya orang Indonesia. Namun ‘kita’-nya Said ini sangat berguna untuk ‘kita’, terutama untuk memeriksa kembali dimanakah posisi ‘kita’ (misalnya posisi MUI, JIL, FPI, MMI, Komunitas Eden, Ahmadiyah, Salafiyah, dsb) atau sedang memakai perspektif manakah ‘kita’ sebenarnya saat ini? Apakah, disadari atau tidak, kita sedang terjebak dalam pemahaman ‘kita’-nya Amerika dan/atau apakah beberapa ‘kita’ yang ada di Indonesia sebenarnya merupakan sintesisnya dari ‘kita’ Amerika? Apakah kita terjebak dalam permainan oposisi biner ‘kita-mereka’ (the others), mensubyekkan ‘kita’ sebagai yang benar lalu menganggap ‘mereka’ (the others) yang berada di sekitar kita sebagai yang salah [dari yang benar itu]? Benarkah ‘kita’ adalah kaum yang tidak “menghadapkan wajah ke arah timur dan barat itu [sebagai] suatu kebajikan… (QS 2:177)?

Ini adalah pelajaran sejarah SD. Disebutkan bahwa kegagalan Indonesia melawan penjajah pada masa-masa pra-kemerdekaan adalah karena perlawanan-perlawanan yang terjadi masih bersifat kedaerahan sehingga penjajah dapat dengan mudah memecah-belah dan menguasai (devide et impera) wilayah konflik tersebut. Perang-perang bernuansa ‘kedaerahan’ tersebut (misalnya Perang Aceh, Perang Padri, Perang Diponegoro, Perang Puputan) dianggap tidak efektif dan mudah dijinakkan dengan memanfaatkan konflik-konflik yang terjadi diantara ‘mereka’ sendiri lalu menguasainya setelah ‘mereka’ remuk redam di dalam dirinya sendiri. Disebutkan pula bahwa keberhasilan menghalau penjajah adalah munculnya kesadaran manusia Indonesia karena lewat kesadaran itulah manusia Indonesia memahami betapa pentingnya bahasa dan konsep bangsa sebagai alat pemersatu beragam suku bangsa, bahasa, agama, kepercayaan di nusantara ini. Kesadaran ini dengan demikian menuntut kebesaran hati untuk menepiskan semangat primordialisme dan atavisme di dalam diri masing-masing suku bangsa serta memandang dan menghadirkan dirinya sebagai bagian dari dan untuk cita-cita suatu bangsa.

Ini adalah zaman globalisasi. Ada perentangan cara hidup, cara berpikir, cara merasa, dan cara bertindak ke lingkup seluas bola dunia. Disebutkan bahwa kekuatan bahasa begitu dahsyatnya sehingga ia mampu mendistribusikan dan meregulasikan citra-citra tertentu ke pelosok dunia yang kemudian membentuk suatu pola sikap dan acuan manusia dalam memahami ‘panggung sandiwaranya’ di dunia ini. Dunia purba muncul lagi dan bergerak paralel dengan dunia modern. Manusia modern merayakan semangat purba; manusia purba menikmati dunia modern. Kebenaran menelurkan kesalahan; kesalahan menetaskan kebenaran lain. Sekelompok orang menyusuri masa lalu dan di ujungnya ia bertemu dengan masa depan atau sebaliknya. Gunung meletus, Mbah Maridjan tampak sedang mengusung keris di televisi. Begitulah. Pada zaman ini, kutuk akan menyeret manusia yang menelan citra bulat-bulat tanpa mempertimbangkan citra-citra lainnya; berkah akan merangkul manusia yang mengunyah dan menikmati citra dan menyandingkannya dengan cita rasa citra-citra yang lainnya.

Ini bukan jaman purba ataupun jaman modern. Ada yang ingin menjelmakan dirinya menjadi tongkat-tongkat dan tali-tali kecil yang merayap cepat. Ada yang ingin menjelmakan dirinya menjadi ‘sesuatu’ tongkat yang akan melahap mereka. Kaukah itu? Diakah kau? Kaukah aku?

Bandung, 17 Juni 2006