Sisi Buruk IntelekSejumlah komentar di surat pembaca, artikel dan berita di beberapa media massa mengeluhkan atau mengangkat persoalan sistem pendidikan nasional kita yang cenderung lebih menyodorkan aspek intelek(-tual) dibandingkan moral kepada para pegiat pendidikan, baik sebagai pendidik maupun yang dididik. Asumsinya diantaranya mengatakan bahwa cara pandang intelektual lebih mengedepankan rasionalitas, intelegensi dan sikap kritis dalam memahami berbagai hal. Sikap kritis menandakan suatu posisi yang diambil seseorang untuk tidak menghuni wilayah kemapanan tertentu. Ketidakberpihakan ini bagi intelektual diperlukan agar tidak mudah terjebak pada narasi/wacana dominan yang dengan konstruksinya akan menguasai, melemahkan, bahkan menindas, wacana-wacana lainnya. Namun ia akan meloncat atau berbalik menjadi oposan, ketika wacana lain yang sebelumnya dibela bergerak ke arah kekuasaan dan berhasrat untuk menjadi dominan. Cara pandang ini di pihak lain ‘dipandang’ hanya akan membuahkan manusia-manusia tanpa nilai kebajikan, berperilaku buruk, gelisah, mengganggu kenyamanan, too much talking, dan tidak mendatangkan kemaslahatan bagi umat manusia. Sebaliknya pendidikan yang lebih mengedepankan nilai-nilai moral akan menciptakan manusia berakhlak mulia, artinya ia akan lebih bijak dalam berpikir dan bertindak serta setiap perilakunya pasti akan mendatangkan kemaslahatan.
Oposisi Biner: Intelek vs MoralAsumsi tersebut menggiring kita untuk mencipta suatu oposisi biner bahwa intelek adalah lawan dari moral. Dengan oposisi tersebut tergeneralisasi pula berbagai perbedaan yang berasal dari moral dan dari intelek. Pendidikan moral membuahkan manusia yang berbudi pekerti, berakhlak, beretika, bajik, dan sebagainya. Pendidikan intelek melahirkan manusia yang rasional dan kritis namun berperilaku dan berbudi pekerti buruk. Nilai-nilai moral yang tertanam kuat pada manusia akan memberkahkan kebaikan sementara nilai-nilai intelektual hanya akan memberkahkan kemunkaran. Hal-hal yang berkaitan dengan intellectual concerns seolah menjadi negasi dari moral concerns. Lebih jauh lagi asumsi ini melibatkan ‘angin’ Barat dan Timur serta melekatkan berbagai kata sifat yang seolah memberkahi masing-masing ‘mata angin’ tersebut.
Kekacauan mencitrakan istilah atau identitas, yang diawali dengan oposisi biner itu, bisa jadi adalah warisan dari arsitektur pendidikan nasionalnya Orde Baru yang menurut Ignas Kleden, dalam Negara Utopia, ditujukan untuk membentuk manusia Indonesia yang siap pakai, profesional, teknokrat. Bentukan seperti ini melahirkan manusia yang submisif dan selalu menjadi subordinat. Bentuk konkretnya misalnya menjadi pegawai; secerdas apapun ia tetap saja diposisikan sebagai subordinat hierarkis. Dalam arah pendidikan seperti itu, konsep-konsep berbangsa dan bernegara menjadi sesuatu yang dipahami sambil lalu saja. Kebenaran, atau ketidakbenarannya, wacana tersebut tetap dipegang dan dikendalikan oleh rejim Orba, semata-mata demi mempertahankan kekuasaannya. Membicarakan, mempersoalkan dan menguji ‘kebenaran’ seolah menjadi tidak bermaslahat bagi publik. Sebaliknya, manusia yang profesional, bekerja di sektor formal dan sukses dengan kariernya adalah dambaan bagi setiap manusia di Indonesia. Wajarlah jika saat ini pendidikan saat ini hanya disikapi sebagai masalah ekonomi seperti minimnya kesejahteraan guru, kurangnya anggaran pendidikan dan mahalnya biaya pendidikan atau masalah teknis seperti standardisasi nilai ujian.
Kebenaran terdistorsi dan tafsir yang bersumber dari dendam kaum tertindas pada masa Orba akhirnya menjadi keniscayaan. Gagasan untuk menafsir kembali Pancasila bisa jadi ditanggapi dengan cibiran dan tuduhan kembali ke masa lalu. Wawasan nusantara sebagai konsep kebangsaan yang penting untuk memandang, menemukan dan merumuskan identitas dirinya sendiri telah ditinggalkan, menjadi langgam-langgam oldie yang hanya dinikmati orangtua dan para purnawirawan. Kegagapan untuk memulai dari apa dan dari mana terjadi ketika harus mengatasi persoalan-persoalan pelik bangsa ini di era globalisasi sekarang. Sementara itu, kapitalisme yang menyamar lewat kata globalisasi itu merangsek tak terbendung memasuki negeri ini.
Intelektual Tanpa Oposisi BinerMari kita bedakan antara manusia siap pakai, profesional atau teknokrat dengan manusia intelektual sebelum lebih jauh mengoposisikannya dengan moral. Intelektual adalah orang yang menggunakan (pikiran) inteleknya untuk mengkaji, merefleksikan, berspekluasi, atau mempertanyakan dan menjawab persoalan-persoalan yang berkaitan dengan beragam gagasan yang berbeda. Intelektual, mengacu pada definisinya Noam Chomsky dalam The Responsibility of Intellectuals, berperan untuk mengungkap kebohongan-kebohongan pemerintah, menganalisis tindakan-tindakan berdasar pada penyebab-penyebab dan motif-motifnya dan seringkali pada tujuan-tujuan tersembunyinya. Tanggung jawab kaum intelektual adalah membicarakan dan mengungkapkan kebenaran. Kebenaran seperti apakah? Kebenaran yang menurut Martin Heidegger merupakan “pengungkapan dari sesuatu yang menjelaskan, memastikan dan menguatkan rakyat dalam tindak dan pengetahuannya.” Pandangan Chomsky sejalan dengan Edward W Said, dalam The Public Role of Writers and Intellectuals, bahwa kaum intelektual, sebagaimana penulis, abad ke-21 memiliki aktivitas-aktivitas seperti mempersoalkan kebenaran demi kekuasaan, menjadi saksi penganiayaan dan penderitaan, dan menyampaikan suara penolakan dissenting voice dalam konflik-konflik dengan yang berkuasa. Secara umum intelektual berperan untuk mengungkapkan dan menguraikan pertarungan/perjuangan, menantang dan mengalahkan baik kesunyian yang dipaksakan maupun ketenangan tak lazim dari kekuasaan kasat mata, dimanapun dan kapanpun itu memungkinkan.
Pada masa Orba sudah pasti peran dan tanggung jawab intelektual seperti ini mengganggu kemashlahatan rejim. Haruskah saat ini kita terganggu dengan peran dan tanggung jawab tersebut? Tanpa meneroka peran intelektual yang sebenarnya ketika ia berhadapan di ruang publik dan langsung menghadapkannya dengan moral, kita langsung melakukan generalisasi, menuduh berbagai kajian kritis sebagai agenda kapitalisme dan pelakunya sebagai pendukung budaya Barat dan menutup –secara sadar ataupun tidak –suara-suara kaum nyleneh di negerinya sendiri. Sikap dan kerja intelektual pada titik ini bisa jadi malah melahirkan kutuk manakala ia menemukan persoalan dari suatu truisme atau menemukan kebenaran lain yang berbeda dengan kebenaran yang sudah ada.
Bukti generalisasi telah banyak beredar di kalangan masyarakat. Masih banyak kalangan masyarakat yang menganggap isu-isu HAM, gender, demokrasi, pluralisme, globalisme, kekerasan rumah tangga (yang sebagian besar dilakukan oleh suami), praktik jual-beli perempuan dan anak-anak sebagai bagian dari wacana dominan kapitalisme dan neo-imperialisme Barat untuk menancapkan kuku-kukunya di dunia ketiga. Bisa jadi wacana dominan kaum kapitalis memanfaatkan isu-isu tersebut, bukan sebaliknya, karena tujuan utama dari wacana dominan, menurut Said, adalah untuk menciptakan (to fashion) logika kejam dari perusahaan (profit-making) berbadan hukum dan kekuasaan politik ke dalam suatu keadaan (a state of affairs). Frase-frase seperti “pasar bebas,” “privatisasi,” “less government” dan sebagainya telah menjadi ortodoksi globalisasi, yakni universal-universal gadungannya. Mereka adalah bahan-bahan pokok wacana dominan yang dirancang untuk menciptakan persetujuan dan kesepakatan diam-diam. Dari nexus tersebut mengemanasi konveksi-konveksi ideologis seperti “Barat,” “benturan peradaban,” “nilai-nilai tradisional” dan “identitas”. Semua ini disebarkan tidak sebagaimana yang seharusnya tampak, namun benar-benar berlawanan, untuk melumpuhkan, menduduki dan menindas suara yang menolak kapanpun universal-universal palsu itu menghadapi perlawanan. Apakah sebagian kalangan masyarakat di Indonesia ini sudah menganggap bahwa peran intelektual kita sudah memperlihatkan kerja intelektual yang tidak sebagaimana yang seharusnya tampak itu? Jika demikian, kita pun harus bertanya balik, apakah generalisasi seperti itu juga membuktikan bahwa wacana dominan tersebut telah berhasil bekerja di benak kita?
Peran Kaum Intelektual di Ruang PublikSetidaknya ada tiga peran intelektual menurut Said yang harus dilakukan ketika ia memasuki wilayah publik. Pertama, ia berperan untuk menghadirkan narasi-narasi alternatif dan perspektif-perspektif lainnya mengenai sejarah daripada yang dihasilkan oleh para pejuang atas nama kenangan resmi dan identitas nasional –yang cenderung bekerja berkenaan dengan kesatuan-kesatuan yang dipalsukan, manipulasi atas representasi-representasi yang kejam atau menyimpang dari populasi-populasi yang tak diinginkan dan/atau dilarang, dan perkembangbiakan lagu-lagu heroik yang dinyanyikan dengan tujuan untuk menyapu semua yang berada di hadapannya. Kedua, intelektual lebih berperan untuk mengkonstruksi wilayah-wilayah koeksistensi (hidup berdampingan) daripada mengkonstruksi wilayah-wilayah pertarungan sebagai hasil kerja intelektual. Ketiga, dalam perjuangan-perjuangan yang beragam tentang keadilan dan hak-hak asasi manusia, perlu adanya komponen pada penjanjian kita yang menekankan kebutuhan untuk redistribusi sumber-sumber dan yang mengadvokasi bentuk perintah teoretis melawan akumulasi-akumulasi raksasa kekuasaan dan modal yang begitu menyimpangkan kehidupan manusia.
Pengalaman-pengalaman yang saling tumpang tindih namun tak dapat didamaikan membutuhkan keberanian dari kaum intelektual untuk mengatakan apa yang berada di hadapan kita. Dengan pemikiran bahwa rumah sementara kaum intelektual adalah wilayah seni yang pantang menyerah, menantang dan darurat yang, sialnya, tak seorangpun bisa mundur ataupun mencari solusi-solusi darinya. Namun hanya di dalam dunia asing yang genting itulah ia pertama kali bisa menyerap sejujurnya kesulitan dari apa yang tak bisa diserapnya, dan selanjutnya ia bagaimanapun juga harus keluar untuk mencoba. Demikian Said menutup perbincangan tentang intelektual dengan menggambarkan secara pahit rumah hunian yang selayaknya ditempati para intelektual.
Seseorang, dalam tulisan Said lainnya, The Treason of the Intellectuals, harus selalu memulai perlawanan di rumahnya sendiri, melawan kekuasaan yang dapat dipengaruhinya sebagai warganegara; namun, sayangnya, kefasihan nasionalisme yang menyembunyikan dirinya sendiri sebagai patriotisme dan menjadi urusan moral telah mengambil alih kesadaran kritis, yang kemudian meletakkan loyalitas pada “nasion” seseorang dihadapan apapun. Untuk itu, kata Dr Ali Syariati, perlu “kesadaran diri” yang merupakan karunia Tuhan yang mulia dari rakyat jelata. Hanya kesadaran diri yang mampu mengubah rakyat yang statis dan bobrok menjadi kekuatan dinamis dan kreatif. Perubahan itu pada akhirnya melahirkan jenius-jenius besar, yang pada gilirannya, menjadi batu loncatan bagi timbulnya peradaban, kebudayaan, dan pahlawan-pahlawan yang agung. Sayangnya, tokoh intelektual muslim ini akhirnya harus menjalani pula ‘kesialan’ ala Said: hidup di dunia asing yang darurat yang tak seorangpun bisa mundur atau mencari solusi-solusi darinya; ia dimusuhi baik oleh rejim Pahlevi maupun rejim Imam Khomeini di Iran pada masanya. Pada titik itu yang tersisa adalah pengkhianatan kaum intelektual dan kebangkrutan moral seutuhnya.
Bandung, 26 Juli 2006